Berita

    Tak Perlu Repot Begini Cara Perpanjang STNK Online

    Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau yang biasa dikenal sebagai STNK adalah dokumen yang harus dimiliki pemilik kendaraan. Bahkan pengendara wajib untuk membawa STNK saat berkendara menggunakan kendaraan tersebut.

    Namun patut diketahui bahwa STNK diperpanjangan setiap tahunnya. Hal ini untuk menghindari terjadi masalah di jalan. Dan berikut adalah cara perpanjang STNK mobil dan apa saja syaratnya secara lengkap.

    Syarat Perpanjang STNK Mobil

    Saat Anda perpanjang STNK, harus diketahui kalau ada dua jenis pajak pada STNK. Yang pertama adalah pajak STNK tahunan dan yang kedua adalah pajak STNK 5 tahunan. Tidak ada yang berbeda diantara keduanya, hanya saja setiap lima tahun sekali akan ada penggantian kertas STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB. 

    Dan berikut adalah persyaratannya

    1. Syarat Memperpanjang STNK Tahunan
    • Membawa KTP asli yang namanya sesuai dengan yang tertera pada BPKB dan STNK.
    •  Membawa STNK asli yang menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah
    • Mempersiapkan uang sesuai dengan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar.
    • Anda bisa melakukan pengecekan STNK untuk mengetahui berapa pajak kendaraan yang harus dibayarkan

      2. Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun
       
    • Membawa KTP asli yang namanya sesuai dengan yang tertera pada BPKB dan STNK.
    • Membawa STNK asli yang menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah
    • Wajib membawa BPKB asli
    • Wajib membawa kendaraan yang akan diperpanjang.
    • Melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin
    • Siapkan uang juga sebagai syarat bayar pajak STNK utama.

    Cara Perpanjang STNK Mobil

    Setelah Anda mempersiapkan semua dokumen yang menjadi syarat pengurusan STNK, langkah selanjutnya adalah proses perpanjang STNK yang bisa Anda lakukan langsung di kantor samsat dan online melalui aplikasi E-Samsat. Berikut ini adalah tahapan prosedur perpanjang STNK.

    Cara Perpanjang STNK Mobil di Kantor Samsat

    • Isi formulir perpanjangan STNK dan siapkan dokumen yang menjadi syaratnya.
    • Apabila Anda melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, maka Anda harus melakukan cek fisik kendaraan yang tidak dikenakan biaya apapun.
    • Setelah validasi selesai, gabungkan berkas dengan formulir perpanjangan STNK lengkap dengan syaratnya.
    • Serahkan seluruh berkas ke bagian pendaftaran dan tunggu hingga Anda dipanggil
    • Setelah nama dipanggil, Anda tinggal membayar Pajak Kendaraan Bermotor sesuai yang tercatat di lembar pajak.
    • Setelah pembayaran, Anda akan mendapatkan dua lembar bukti pembayaran. Lembar pertama untuk mengambil plat nomor (apabila melakukan perpanjangan STNK lima tahunan), sementara lembar kedua untuk mengambil STNK yang sudah tertera bukti bayar pajak baru.